Guru Ditantang DPR untuk Melek Teknologi
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memberikan penekanan kuat terhadap kemampuan guru dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam dunia pendidikan. DPR menantang para pendidik di seluruh Indonesia untuk semakin melek teknologi sebagai respons terhadap era digital yang terus berkembang pesat. Kemampuan guru dalam mengintegrasikan TIK ke dalam proses belajar mengajar dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan siswa menghadapi tantangan di masa depan.
Menurut Komisi X DPR, melek teknologi bagi guru bukan lagi sekadar kemampuan dasar, melainkan sebuah kompetensi yang wajib dimiliki. Di era di mana informasi dan pengetahuan mudah diakses melalui berbagai perangkat digital, guru dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi ini secara efektif dalam menyampaikan materi pelajaran. Dengan melek teknologi, guru dapat menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif, menarik, dan relevan bagi siswa yang tumbuh dalam lingkungan digital.
DPR juga menyoroti bahwa guru yang melek teknologi memiliki potensi besar untuk mengembangkan metode pengajaran yang inovatif. Mereka dapat memanfaatkan berbagai aplikasi dan platform digital untuk membuat materi pembelajaran yang lebih visual, audio, dan interaktif. Selain itu, teknologi juga memungkinkan guru untuk mengakses sumber belajar daring yang tak terbatas, sehingga dapat memperkaya materi pelajaran dan memberikan wawasan yang lebih luas kepada siswa. Pemanfaatan TIK juga dapat memfasilitasi kolaborasi antar siswa dan guru, serta memberikan umpan balik yang lebih cepat dan personal.
Pada tanggal 28 November 2023, dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta, anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan bahwa Kemendikbudristek perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan literasi digital guru di seluruh Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui program pelatihan yang berkelanjutan, penyediaan infrastruktur TIK yang memadai di sekolah-sekolah, serta pengembangan platform dan sumber belajar digital yang mudah diakses dan digunakan oleh guru.
Tantangan dari DPR agar guru semakin melek teknologi merupakan panggilan untuk transformasi dalam dunia pendidikan Indonesia. Dengan guru yang mampu memanfaatkan TIK secara efektif, diharapkan proses pembelajaran menjadi lebih dinamis, menarik, dan relevan bagi siswa, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang siap menghadapi era digital.