Guru Swasta PPPK: Antara Status ASN dan Ketidakpastian Tugas

Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seharusnya membawa angin segar bagi para guru swasta. Pengakuan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjanjikan kesejahteraan dan kepastian karir yang lebih baik. Namun, kenyataannya, banyak guru swasta berstatus PPPK kini berada dalam limbo, antara status ASN yang baru disandang dan ketidakpastian tugas yang masih menghantui. Kisah guru swasta PPPK yang belum mendapatkan penempatan menjadi ironi di tengah semangat peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Salah satu potret buram guru PPPK dengan ketidakpastian tugas dialami oleh Ibu Sinta, seorang guru Bahasa Inggris di sebuah sekolah swasta di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Lulus seleksi PPPK pada akhir tahun 2024, hingga pertengahan Mei 2025, ia belum menerima surat keputusan (SK) penempatan resmi. “Kami senang akhirnya diakui sebagai ASN, tapi tanpa kejelasan tugas, rasanya seperti menggantung,” ujarnya pada Sabtu, 10 Mei 2025, saat berdiskusi dengan rekan-rekannya di sekolah.

Kondisi yang dialami Ibu Sinta bukan kasus tunggal. Ribuan guru swasta lain di berbagai daerah juga merasakan hal serupa. Meskipun telah melalui serangkaian seleksi yang ketat dan dinyatakan lulus, penempatan mereka tertunda tanpa kejelasan batas waktu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan nasib mereka, terutama mengingat status mereka sebagai tulang punggung keluarga.

Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Dr. Iwan Syahril, pada Senin, 5 Mei 2025, dalam sebuah forum daring menjelaskan bahwa permasalahan utama terletak pada sinkronisasi data dan formasi antara pemerintah pusat dan daerah. Beliau mengakui bahwa proses ini berjalan lebih lambat dari yang diharapkan, namun pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik agar para guru swasta PPPK segera mendapatkan kepastian tugas.  

Wacana penempatan guru swasta PPPK di sekolah swasta dengan skema khusus menjadi salah satu harapan yang kini berembus kencang. Meskipun belum ada keputusan final, opsi ini dianggap sebagai solusi sementara yang dapat memberikan kejelasan tugas bagi para guru sambil menunggu ketersediaan formasi di sekolah negeri. Namun, para guru tetap berharap agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang jelas dan implementatif, sehingga status ASN yang telah mereka raih benar-benar membawa kepastian dan kesejahteraan dalam tugas mereka mencerdaskan anak bangsa.