Tahun 2025 menghadirkan tantangan signifikan bagi sektor pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan persoalan krusial mengatasi minimnya pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Defisit yang terjadi saat ini tidak hanya mempengaruhi kuantitas guru di sekolah, tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas pembelajaran dan kesejahteraan para pengajar. Artikel ini akan menelaah kompleksitas masalah ini dan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengatasi minimnya pendidik di Cianjur.
Data yang diungkapkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur cukup mengkhawatirkan. Dari total kebutuhan sekitar 13.500 guru Sekolah Dasar (SD) dan 5.250 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), hanya sekitar 40 persen yang berstatus ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini menunjukkan bahwa mayoritas kegiatan belajar mengajar di Cianjur masih bergantung pada guru honorer, yang seringkali menghadapi kondisi kerja yang kurang stabil dan kesejahteraan yang terbatas.
Persoalan ini diperparah dengan gelombang pensiun guru ASN yang terus berlanjut. Tercatat, 400 guru ASN pensiun pada tahun 2023, dan diperkirakan 600 guru lagi akan pensiun pada tahun 2024. Tanpa langkah konkret dan masif, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru ASN akan semakin melebar. Kepala Disdikpora Cianjur, Bapak Dr. Dadan Guntara, dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi D DPRD Cianjur pada hari Rabu, 12 Juni 2025, menyampaikan bahwa “Program rekrutmen PPPK memang berjalan, namun jumlahnya belum optimal untuk mengatasi minimnya pendidik yang pensiun dan memenuhi kekurangan yang ada.”
Dampak dari kondisi ini sangat nyata di lapangan. Beban kerja guru ASN yang ada menjadi lebih berat karena harus merangkap tugas, sementara guru honorer mungkin tidak memiliki akses yang sama terhadap program pengembangan profesional. Hal ini berpotensi memengaruhi kualitas pengajaran dan motivasi guru, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas lulusan. Polsek setempat, seperti Polsek Cianjur Kota, juga mencatat bahwa ada korelasi antara kualitas pendidikan dengan tingkat kesadaran hukum masyarakat di masa depan, sehingga isu kekurangan guru ini perlu ditangani serius.
Untuk mengatasi minimnya pendidik ini, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Peningkatan kuota formasi guru ASN/PPPK untuk Cianjur, percepatan proses pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi lama, serta program pelatihan dan pengembangan guru yang inklusif adalah beberapa langkah krusial. Investasi dalam sumber daya manusia pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan, dan Cianjur membutuhkan dukungan penuh agar krisis ini dapat teratasi dan kualitas pendidikan dapat terus meningkat.
