Reformasi Pendidikan: Dorongan Dukungan Presiden Baru untuk Pengembangan Kompetensi Guru

Era baru kepemimpinan nasional membawa harapan besar bagi Reformasi Pendidikan di Indonesia, khususnya dalam konteks pengembangan kompetensi guru. Dorongan dukungan penuh dari presiden baru akan menjadi katalisator utama untuk meningkatkan kualitas pengajaran, yang pada gilirannya akan melahirkan generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas. Reformasi Pendidikan yang berfokus pada guru adalah investasi jangka panjang yang esensial demi kemajuan dan daya saing negara.

Menurut Natasya Zahra, seorang Peneliti Muda dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), dukungan presiden baru terhadap peningkatan kompetensi guru memiliki implikasi langsung terhadap penciptaan siswa-siswa unggulan. Natasya menekankan bahwa pengembangan kompetensi guru harus menjadi prioritas utama dalam agenda Reformasi Pendidikan, mengingat profesionalisme dan kompetensi pedagogik guru masih menghadapi berbagai tantangan signifikan. Salah satu kendala utamanya adalah jumlah guru bersertifikasi yang belum merata di seluruh pelosok negeri.

Data dari Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2020 menunjukkan bahwa sekitar 300.000 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum memiliki gelar sarjana. Angka ini menyoroti perlunya program peningkatan kualifikasi yang masif dan terstruktur. Kesenjangan ini tentu memengaruhi efektivitas proses belajar mengajar dan menjadi salah satu faktor penghambat dalam mencapai target Reformasi Pendidikan.

Lebih lanjut, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun yang sama (2020) juga memperlihatkan bahwa nilai rata-rata UKG di berbagai daerah masih belum optimal dan berada di bawah standar yang diharapkan. Rata-rata nasional UKG pada 2020 hanya mencapai 53,02 persen, sedikit di bawah target minimal 55 persen. Data ini menjadi bukti konkret bahwa pengembangan kompetensi guru adalah area yang sangat membutuhkan intervensi kebijakan.

Untuk menggalakkan Reformasi Pendidikan yang berpusat pada guru, presiden baru diharapkan mengimplementasikan beberapa langkah kunci. Ini termasuk alokasi anggaran yang lebih besar untuk program pelatihan dan pengembangan profesional guru secara berkelanjutan, revisi kurikulum pendidikan guru agar lebih relevan dengan kebutuhan abad ke-21, serta pemberian insentif dan jenjang karier yang jelas untuk memotivasi guru.

Sebagai contoh, pada pembukaan Konferensi Nasional Pendidikan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 16 April 2025, Presiden terpilih yang akan dilantik menyatakan komitmennya untuk menjadikan pengembangan guru sebagai prioritas utama dalam masa jabatannya. “Tidak ada Reformasi Pendidikan yang berhasil tanpa guru yang berkualitas dan kompeten,” ujarnya di hadapan ribuan guru dan pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia. “Kami akan memastikan setiap guru mendapatkan akses pelatihan terbaik dan dukungan yang mereka butuhkan.”